Pelaksanakan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri
Keywords:
Pengungsi, Luar Negeri, ImigrasiAbstract
Tujuan penelitian menganalisis pelaksanan Perpres Nomor 125 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Kota Makassar dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, dengan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian bahwa Pelaksanaan Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Kota Makassar secara umum pada aspek penemuan dan penampungan telah terlaksana dengan cukup baik. Namun, pada aspek pengamanan dan pengawasan keimigrasian masih kurang terlaksana dengan baik. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhinya Pelaksanaan Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Kota Makassar adalah faktor hukum, penegak hukum, fasilitas, masyarakat dan budaya.The research objective is to analyze the implementation of Presidential Decree Number 125 concerning the Handling of Refugees from Abroad in Makassar City and the factors that influence it. This research is descriptive qualitative research, with a statutory approach and a case approach. The results of the research show that the implementation of Presidential Decree Number 125 of 2016 concerning Handling of Refugees from Abroad in Makassar City has generally been carried out quite well in the aspects of discovery and shelter. However, the aspect of immigration security and supervision is still not implemented well. The factors that influence the implementation of Presidential Decree Number 125 of 2016 concerning Handling of Refugees from Abroad in Makassar City are legal factors, law enforcement, facilities, society and culture.
References
Anjasmara, A. A., Laksono, T. B., Feryasa, A., & Palandi, J. J. (2021). Kerjasama Internasional Indonesia dalam Hal Penanganan Pengungsi Yang Berada di Wilayah Indonesia Menurut Perspektif Hukum Yang Berlaku di Indonesia. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(04), 509-523.
Awaliyah, F., Fahrezi, M. S., Salyo, R., & Santoso, G. (2022). Telaah Implementasi: Global Citizen dan Pengungsian di Beberapa Negara. Jurnal Pendidikan Transformatif, 1(3), 93-107.
Darussalam, A., Bachtiar, F. R., & Zulfikar, A. (2021). Tinjauan Sikap dan Kebijakan Negara-Negara Terkait Pengungsi Timur Tengah: Peran Strategis Negara-Negara Mayoritas Muslim dalam Perspektif Islam. Gorontalo Journal of Government and Political Studies, 4(1), 146-166.
Fachrudin, I. (2022). Pemenuhan Hak Warga Negara Eks Timor Timur Untuk Mendapatkan Kehidupan Yang Layak. Jurnal HAM, 13(3), 401.
Haling, S., Halim, P., Badruddin, S., & Djanggih, H. (2018). Perlindungan hak asasi anak jalanan dalam bidang pendidikan menurut hukum nasional dan konvensi internasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 361-378.
Kartiko, A. Y., Telaumbanua, J. C., & Putri, T. S. (2019). Implementation of Immigration Supervision Refugees at Community House In Under Control Supervision of Immigration Detention House Jakarta. Journal of Law and Border Protection, 1(1), 13-33.
Missbach, A. (2017). Troubled Transit: Politik Indonesia Bagi Para Pencari Suaka. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Nst, E. D. (2018). Peranan international organization for migration (IOM) dalam menangani permasalahan refugees (pengungsi) rohingya di Indonesia. Jurnal PIR: Power in International Relations, 2(1), 70-81.
Primawardani, Y., & Kurniawan, A. R. (2018). Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri oleh Petugas Rumah Detensi Imigrasi di Provinsi Sulawesi Selatan. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 12(2), 179-197.
Rosyid, M. (2019). Peran Indonesia Dalam Menangani Etnis Muslim Rohingya Di Myanmar. Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(3), 613-635.
Sapada, A. T., Hamzah, Y. A., & TL, A. D. (2023). Kebijakan Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Kota Makassar. Amsir Law Journal, 4(2), 263-275.
Syahrin, M. A., & Saputra, S. (2019). Tindakan Hukum terhadap Orang Asing Mantan Narapidana yang Memiliki Kartu Pengungsi UNHCR dalam Perspektif Keimigrasian. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 13(2), 139-164.
Syahrin, M. A., & Utomo, Y. S. (2019). Implementasi Penegakan Hukum Pencari Suaka dan Pengungsi di Indonesia Setelah Diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri. Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian, 2(2), 84.
Syahrin, M. A., & Widodo, B. (2019). Diskursus Skema Pengawasan Pengungsi Setelah Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri dalam Perspektif Keimigrasian. Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian, 2(1), 71-84.
Suryokumoro, H., Nurdin, N., & Ikaningtyas, I. (2013). Urgensi Penanganan Pengungsi/migran Ilegal di Indonesia sebagai Negara Transit Berdasarkan Konvensi Tentang Status Pengungsi 1951 (Studi di Kantor Imigrasi Kota Malang). Arena Hukum, 6(3), 408-432.
Utami, P. N. (2019). Implementasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri Di Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Legislasi Indonesia, 16(3), 299-312.
Yo’El, S. M. (2018). Kajian Yuridis Perlindungan Pengungsi Di Indonesia Setelah Berlakunya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri. DIVERSI: Jurnal Hukum, 2(2), 462-483.=
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Rio Adrianto, Sufirman Rahman, Askari Razak

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

