Efektivitas Penyidikan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Regident Buku Pemilik Kendaraan

Authors

  • Burhan Burhan Magister Ilmu Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Sufirman Rahman Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia
  • Askari Razak Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia

Keywords:

Penyidikan, Pemalsuan Dokumen, Pemilik Kendaraan

Abstract

Tujuan penelitian menganalisis dan mengevaluasi efektivitas penyidikan tindak pidana pemalsuan dokumen regident buku pemilik kendaraan di Polda Sulawesi Selatan dan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas penyidikan tindak pidana pemalsuan dokumen regident buku pemilik kendaraan di Polda Sulawesi Selatan. Penelitian ini adalah penelitian empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) efektivitas penyidikan tindak pidana pemalsuan dokumen regident buku pemilik kendaraan di Polda Sulawesi Selatan kurang efektif, 2) Faktor-faktor yang memengaruhi efektivitas penyidikan tindak pidana pemalsuan dokumen regident buku pemilik kendaraan di Polda Sulawesi Selatan adalah faktor substansi hukum, faktor struktur hukum, faktor budaya hukum dan faktor sarana dan prasarana.

The research objective is to analyze and evaluate the effectiveness of the investigation into the criminal act of falsifying vehicle owner registration documents at the South Sulawesi Regional Police and the factors that influence the effectiveness of the investigation into the criminal act of falsifying vehicle owner registration documents at the South Sulawesi Regional Police. This research is empirical. The results of this research show: 1) the effectiveness of the investigation into the criminal act of falsifying vehicle owner registration documents at the South Sulawesi Regional Police is less effective, 2) The factors that influence the effectiveness of the investigation into the criminal act of falsifying vehicle owner registration documents at the South Sulawesi Regional Police are the legal substance factor, legal structure factors, legal culture factors and facilities and infrastructure factors.

References

Abrahamsz, P. J. (2023). Aspek Hukum Surat Tanda Nomor Kendaraan Yang Pajaknya Telah Habis Masa Berlaku Saat Dilakukan Pemeriksaan Oleh Polisi Lalu Lintas. PATTIMURA Legal Journal, 2(2), 188-206.

Afita, C. O. Y. (2021). Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). DATIN LAW JURNAL, 2(1), 57-65.

Bittikaka, F. (2017). Peran Bhabinkamtibmas Dalam Mencegah Curanmor Di Wilayah Hukum Polres Purworejo. Advances in Police Science Research Journal, 1(4), 1533-1598.

Djanggih, H., & Qamar, N. (2018). Penerapan Teori-Teori Kriminologi dalam Penanggulangan Kejahatan Siber (Cyber Crime). Pandecta Research Law Journal, 13(1), 10-23.

Imballoo, I. (2017). Optimalisasi Patroli Roda Empat Satuan Sabhara dalam Mencegah Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polres Kudus. Police Studies Review, 1(1), 381-430.

Jusriadi, A., Thalib, H., & Arsyad, N. (2022). Efektivitas Pelayanan Pengurusan Perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dalam Perspektif Hukum. Journal of Lex Generalis (JLG), 3(4), 815-827.

Nikmah, K., Dominiqus, A., & Rodiana, A. (2019). Penetapan E-Tilang dalam Situasi Perilaku Kedisiplinan Berlalu Lintas Masyarakat Surabaya. Jurnal Hukum Magnum Opus, 2(2), 196-205.

Nur’aini, A. L. (2021). Aspek Pidana Pembuatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (Tnkb) Selain Oleh Korlantas Polri. Simposium Hukum Indonesia, 2(1), 15-30.

Pinim, F. H., Pawennei, M., & Zainuddin, Z. (2022). Efektifitas Penegakan Hukum Pelanggaran Lalu Lintas Melalui Tilang Elektronik: Studi Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Journal of Lex Generalis (JLG), 3(8), 1409-1423.

Putra, J. A. (2020). Peran Bidang Registrasi Dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pemalsuan Surat-Surat Kendaraan Bermotor. UNES Journal of Swara Justisia, 4(3), 254-260.

Putra, I. B. M. A., Sugiartha, N. G., & Subarnia, I. N. (2021). Pertimbangan Hakim dalam Putusan Perkara Penadaan Mobil. Jurnal Interpretasi Hukum, 2(2), 241-245.

Putra, J. A. (2020). Peran Bidang Registrasi Dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Pemalsuan Surat-Surat Kendaraan Bermotor. UNES Journal of Swara Justisia, 4(3), 254-260.

Sihaloho, M. C. Y., & Fauzi, A. (2023). Penerapan Nomor Induk Kendaraan Bermotor Untuk Mengantisipasi Duplikasi Di Rektorat Lalu Lintas Polda Sumut. Jurnal Doktrin Review, 2(1), 12-23.

Wattimury, E., Wadjo, H. Z., & Ubwarin, E. (2020). Penggunaan Pelat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Yang Dipalsukan di Kota Ambon. Lutur Law Journal, 1(1), 15-26.

Wibowo, A. P. (2022). Keabsahan Jual Beli Kendaraan Bermotor Tanpa Disertai Surat Kepemilikan. Jurnal HUKUM BISNIS, 6(2), 826-839.

Downloads

Published

2023-12-30

How to Cite

Burhan, B., Rahman, S. ., & Razak, A. (2023). Efektivitas Penyidikan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Regident Buku Pemilik Kendaraan. Journal of Lex Philosophy (JLP), 4(2), 402–418. Retrieved from https://jurnal.pascasarjana.umi.ac.id/index.php/jlp/article/view/1608