Perlindungan Hukum Anak Angkat Melalui Hak Wasiat Wajibah Menurut Hukum Kewarisan Islam
Keywords:
Anak Angkat, Hak Wasiat, WajibahAbstract
Tujuan penelitian menganalisis perlindungan hukum anak angkat melalui hak wasiat wajibah menurut hukum kewarisan Islam di Pengadilan Agama Enrekang dan untuk menganalisis mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum anak angkat melalui hak wasiat wajibah menurut hukum kewarisan Islam di Pengadilan Agama Enrekang. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum anak angkat melalui hak wasiat wajibah menurut hukum kewarisan Islam di Pengadilan Agama Enrekang jika dilihat dari putusan nomor 12/Pdt.G/2021/PA.Ek sudah terlaksana, namun kurang adanya pengetahuan hukum dari para pihak berperkara tentang penetapan anak angkat dan hak wasiat wajibah untuk anak angkat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum anak angkat melalui hak wasiat wajibah menurut hukum kewarisan Islam di Pengadilan Agama Enrekang adalah faktor hukum, penegak hukum serta faktor pengetahuan hukum masyarakat.
The research objective is to analyze the legal protection of adopted children through mandatory testamentary rights according to Islamic inheritance law at the Enrekang Religious Court and to analyze the factors that influence the legal protection of adopted children through mandatory testamentary rights according to Islamic inheritance law at the Enrekang Religious Court. This research method uses an empirical research type. The results of this research show that the legal protection of adopted children through mandatory testamentary rights according to Islamic inheritance law at the Enrekang Religious Court is seen from decision number 12/Pdt.G/2021/PA.Ek, has been implemented, but there is a lack of legal knowledge from the parties involved in the case. regarding the determination of adopted children and mandatory testamentary rights for adopted children. Legal, law enforcement and community legal knowledge Factors influence the legal protection of adopted children through mandatory testamentary rights according to Islamic inheritance law at the Enrekang Religious Court.
References
Aisyah, N. (2020). Anak Angkat dalam Hukum Kewarisan Islam dan Hukum Perdata. El-Iqthisady: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 101-113.
Al-Ghazali, M. (2016). Perlindungan Terhadap Hak-Hak Anak Angkat Dalam Pembagian Harta Waris Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Hukum Islam. Qiyas: Jurnal Hukum Islam dan Peradilan, 1(1).
Cahyani, A. I. (2019). Peradilan Agama Sebagai Penegak Hukum Islam Di Indonesia. Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, 6(1), 119-132.
Cynthia, C., Prasetyo, A. B., & Ananingsih, S. W. (2017). Tinjauan Yuridis Terhadap Pengangkatan Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat Yang Belum Menikah. Diponegoro Law Journal, 6(2), 1-17.
Al Fahmi, M., Thaib, H., Purba, H., & Sembiring, R. (2017). Warisan anak angkat menurut hukum adat dan kompilasi hukum Islam. USU Law Journal, 5(1), 164962.
Fatia, G. P., Budiartha, I. N. P., & Permatasari, I. (2023). Pengaturan Pengangkatan Anak (Adopsi) dalam Hukum Islam. Jurnal Analogi Hukum, 5(1), 34-40.
Girsang, R. T. E. (2018). Perlindungan Hukum Dan Kepastian Hukum Terhadap Anak Angkat Yang Proses Pengangkatannya Melalui Akta Notaris Di Luar Sistem Pengangkatan Anak Angkat/Adopsi Yang Aktanya Wajib Dibuat Dengan Akta Notaris (STB. 1917 NO 129). Law Review, 17(3), 229-249.
Haling, S., Halim, P., Badruddin, S., & Djanggih, H. (2018). Perlindungan hak asasi anak jalanan dalam bidang pendidikan menurut hukum nasional dan konvensi internasional. Jurnal Hukum & Pembangunan, 48(2), 361-378.
Pahroji, H. D., & SH, M. (2016). Penyelesaian Sengketa Mengenai Hak Milik Serta Bagian Anak Angkat Dalam Wasiat Wajibah. Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum, 1(2), 185-200.
Senen, S., & Kelib, A. (2019). Implementasi Bagian Wasiat Harta Waris Anak Angkat Dalam Kajian Kompilasi Hukum Islam (KHI). Jurnal USM Law Review, 2(1), 52-62.
Setiawan, E. (2017). Penerapan wasiat wajibah menurut kompilasi hukum islam (KHI) dalam kajian normatif yuridis. Muslim Heritage, 2(1), 43-62.
Siregar, S. (2019). Pelaksanaan Adopsi Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 (Studi di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan). Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 1(1), 428-442.
Suadi, A. (2018). Peranan Peradilan Agama Dalam Melindungi Hak Perempuan Dan Anak Melalui Putusan Yang Memihak Dan Dapat Dilaksanakan/The Role Of Religious Court In Women And Children Rights Protection Through Partial And Executable Decision. Jurnal Hukum dan Peradilan, 7(3), 353-374.
Supriyadi, S. (2017). Pilihan Hukum Kewarisan Dalam Masyarakat Pluralistik (Studi Komparasi Hukum Islam Dan Hukum Perdata). Al-'Adalah, 12(1), 553-568.
Zahara, F. (2023). Mengaplikasikan Sadd Dhari’ah dalam Praktik Pengangkatan Anak Pasca Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak (Studi Empiris Pengangkatan Anak Yang Berbeda Agama di Kutacane). Jurnal Interpretasi Hukum, 4(1), 83-91
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Laeli Fajriyah, Sufirman Rahman, Ilham Abbas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

