Analisis Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Dampak Lingkungan Usaha Peternakan Ayam Broiler

Authors

  • Srigandawati Srigandawati 1,2Fakultas Syariah dan Hukum Islam, Institut Agama Islam Negeri Bone
  • Syahri Ayu Fakultas Syariah dan Hukum Islam, Institut Agama Islam Negeri Bone

Keywords:

Peternakan Ayam Broiler, Dampak Lingkungan, Hukum Islam, Hukum Positif, Desa Pallae

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak lingkungan yang ditimbulkan dari usaha peternakan ayam broiler di Desa Pallae, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone ditinjau dari perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan didukung data empiris melalui observasi lapangan dan wawancara dengan masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak utama usaha peternakan meliputi pencemaran bau, limbah cair, serta potensi gangguan kesehatan yang berdampak pada kenyamanan sosial. Dari perspektif hukum Islam, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip menjaga kemaslahatan (maslahah) dan mencegah kerusakan (mafsadah). Dari perspektif hukum positif, terdapat kewajiban bagi pelaku usaha untuk mengelola limbah sesuai standar lingkungan yang berlaku. Kesimpulan penelitian ini menegaskan perlunya integrasi antara nilai-nilai hukum Islam dan hukum positif dalam pengelolaan usaha peternakan ayam broiler. Sebagai saran, pemerintah daerah perlu meningkatkan pengawasan lingkungan, sedangkan pelaku usaha harus lebih memperhatikan pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat sekitar.

This study aims to analyse the environmental impacts caused by broiler chicken farming activities in Pallae Village, Cenrana District, Bone Regency, from the perspectives of Islamic law and positive law in Indonesia. The research applies a normative juridical approach supported by empirical data collected through field observations and interviews with residents. The findings reveal that the primary impacts of broiler farming include odour pollution, wastewater discharge, and potential health risks, all of which affect social well-being. From the perspective of Islamic law, such practices contradict the principles of preserving public interest (maslahah) and preventing harm (mafsadah). From the perspective of positive law, business actors are legally required to manage waste according to environmental standards. The study concludes that integrating Islamic legal values with positive law is essential for sustainable livestock management. As a recommendation, local governments should strengthen environmental monitoring, while farmers must adopt more responsible waste management practices to prevent harm to surrounding communities

 

References

Al Kaharudin, A. A. (2025). Peran BUMDesa Podo Makmur melalui Unit Peternakan untuk Meningkatkan Perekonomian Desa Kandangan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Studi Administrasi Publik dan ilmu Komunikasi, 2(1), 54-70.

Afif, M., & Sunggara, M. A. (2025). Analisis Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Kepatuhan Usaha Bidang Perikanan. Jurnal Usm Law Review, 8(1), 491-508.

Amam, A., & Rusdiana, S. (2021). Pertanian Indonesia dalam menghadapi persaingan pasar bebas. Jurnal Agriovet, 4(1), 37-68.

Ariningsih, E., Ariani, M., Ilham, N., Rohaeni, E. S., Suhartini, S. H., Agustian, A., ... & Suandy, I. (2023). Tinjauan Kritis Keamanan dan Kehalalan Daging Ayam Broiler di Indonesia. In Forum Penelitian Agro Ekonomi (Vol. 41, No. 2, pp. 97-117).

Azizah, S., Pt, S., & Sos, M. (2024). Kemitraan Broiler di Indonesia: Tinjauan Komunikasi Pembangunan. Yayasan Drestanta Pelita Indonesia.

Effendi, H., Mursalin, M., & Sonaji, R. (2021). Dinamika persetujuan lingkungan dalam perspektif Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 dan peraturan turunannya. Jurnal Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan (Journal of Environmental Sustainability Management), 759-787.

Hildayani, H. (2024). Analisis Kualitas Limbah Cair Peternakan Ayam di Kabupaten Pangkajene Kepulauan. Journal Gallus Gallus, 3(1), 79-85.

Ilyas, H. H. (2018). Fikih Akbar: Prinsip-Prinsip Teologis Islam Rahmatan Lil ‘Alamin. Pustaka Alvabet.

Kusumastuti, S. Y., Wiliyanti, V., Judijanto, L., Rahayu, S., Amna, S., Agus, F., & Adhikara, C. T. (2025). Green Technology: Inovasi Teknologi Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan. PT. Green Pustaka Indonesia.

Lestari, S. E., & Djanggih, H. (2019). Urgensi hukum perizinan dan penegakannya sebagai sarana pencegahan pencemaran lingkungan hidup. Masalah-Masalah Hukum, 48(2), 147-163.

Listiyani, N., Hayat, M. A., & Ambarsari, N. (2020). Penegakan Hukum Administrasi Lingkungan Melalui Instrumen Pengawasan: Rekonstruksi Materi Muatan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Al-Adl, 12(1), 116-130.

Pertiwiningrum, A., Budiarto, R., & Widhyharto, D. S. (2023). Biogas untuk kemandirian energi di perdesaan. Ugm Press.

Raharjo, M. A., Aderus, A., & Harun, H. (2025). Kebebasan Manusia dalam Berkehendak dan Berbuat: Analisis Persoalan Klasik dalam Konteks Kehidupan Berbangsa di Indonesia. ALFIHRIS: Jurnal Inspirasi Pendidikan, 3(1), 203-215.

Sidhi, A. H., Endris, W. M., & Rayhan, M. (2025). Pengembangan Sumberdaya Ternak Lokal Tropis Peternakan Unggas Lokal Berbasis Rumah Tangga Dan Penerapan Kosep Ekonomi Sirkular. Jurnal Ilmu dan Teknologi Peternakan, 1(1), 1-8.

Ully, A. (2012). Penerapan Prinsip-Prinsip Islam Dalam Pengaturan Corporate Social Responsibility Di Indonesia. Law Reform, 7(2), 121-189.

Wahyudi, A., & Hendraningsih, L. (2020). Biogas fermentasi limbah peternakan (Vol. 1). UMMPress.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

Srigandawati, S., & Ayu, S. . (2025). Analisis Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap Dampak Lingkungan Usaha Peternakan Ayam Broiler . Journal of Lex Philosophy (JLP), 6(1), 199–208. Retrieved from https://jurnal.pascasarjana.umi.ac.id/index.php/jlp/article/view/2145