Analisis Potensi Fraud dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kabupaten Wakatobi

Analysis of Fraud Potential in the Implementation of National Health Insurance at the Health Center in Wakatobi Regency

Authors

  • La Hijaa Program Magister Kesehatan Masyarakat, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Suharni A. Fachrin Program Magister Kesehatan Masyarakat, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia
  • Abdul Gafur Program Magister Kesehatan Masyarakat, Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.52103/jahr.v6i2.2141

Keywords:

Potensi, Fraud, JKN, Puskesmas

Abstract

ABSTRAK

Latar Belakang: Fraud dalam konteks kesehatan merupakan suatu tindakan penipuan atau pemalsuan informasi yang sengaja dilakukan untuk mendapatkan keuntungan tidak sah atau mengabaikan standar kualitas atau keselamatan dalam pelayanan kesehatan baik secara finansial maupun lainnya dalam sistem kesehatan. Hal ini bisa mencakup pemalsuan data medis, penipuan asuransi, atau pemalsuan dokumen terkait perawatan pasien di unit pelayanan kesehatan.

Tujuan: (1) Untuk mendapatkan informasi dan mengkaji secara mendalam mengenai potensi fraud dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kabupaten Wakatobi. (2) Untuk menggali secara mendalam faktor tekanan, kesempatan, rasionalisasi dan kemampuan terkait potensi fraud dalam pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas Wangi-Wangi dan Puskesmas Wangi-Wangi Selatan di Kabupaten Wakatobi.

Metode: Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode kuasi kualitatif. Teknik Pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi dan dokumentasi serta FGD. Jumlah informan dalam penelitian yaitu 15 orang yang terdiri dari Kepala Puskesmas, Pengelola JKN, Dokter IGD Puskesmas, Penanggung Jawab Kamar bersalin, Penanggung Jawab Loket, Penanggung Jawab Apotik, Pasien JKN dan Kepala Bidang Bina Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan.

Hasil: Potensi fraud pada Puskesmas di Kabupaten Wakatobi khususnya Puskesmas Wangi-Wangi dan Puskesmas Wangi-Wangi Selatan dipengaruhi oleh oleh beberapa faktor utama : (1) Tekanan untuk mencapai target yang tinggi yang dirasakan oleh kepala puskesmas dan petugas puskesmas,  (2) Kesempatan untuk melakukan penyimpangan yaitu adanya celah dalam pengawasan internal memberi kesempatan kepada petugas untuk mengubah atau melakukan kesalahan dalam penginputan klaim, (3) Rasionalisasi yang dibenarkan untuk memenuhi tuntutan pekerjaan atau menghindari akibat yang lebih buruk, (4) Ketidakpuasan pasien terhadap biaya tambahan yang mereka harus bayar, (5) Kemampuan individu dalam melakukan fraud cukup tinggi karena adanya akses dan pengetahuan teknis terkait data pasien dan klaim pasien.

 

ABSTRACT

Background: Fraud in the context of healthcare refers to acts of deception or falsification of information that are deliberately committed to obtain unlawful gains or disregard quality or safety standards in healthcare services, whether financial or otherwise, within the healthcare system. This can include falsification of medical data, insurance fraud, or falsification of documents related to patient care in healthcare facilities.

Objective: (1) To obtain information and conduct an in-depth assessment of the potential for fraud in the implementation of National Health Insurance at Community Health Centers in Wakatobi Regency. (2) To explore in depth the factors of pressure, opportunity, rationalization, and capability related to the potential for fraud in the implementation of National Health Insurance at the Wangi-Wangi Community Health Center and the South Wangi-Wangi Community Health Center in Wakatobi Regency.

Method: This study was conducted using a quasi-qualitative method. Data collection techniques included in-depth interviews, observation, documentation, and focus group discussions (FGD). The number of informants in the study was 15 individuals, comprising the Head of the Community Health Center, JKN Administrator, Emergency Room Doctor at the Community Health Center, Head of the Delivery Room, Head of the Registration Desk, Head of the Pharmacy, JKN Patients, and Head of the Health Service Development Division at the Health Department.

Results: The potential for fraud at community health centers in Wakatobi Regency, particularly the Wangi-Wangi and South Wangi-Wangi community health centers, is influenced by several key factors: (1) Pressure to achieve high targets felt by community health center heads and staff,  (2) Opportunities for misconduct, such as gaps in internal oversight that allow staff to alter or make errors in claim data entry, (3) Justified rationalizations to meet work demands or avoid worse consequences, (4) Patient dissatisfaction with additional costs they must pay, (5) High individual capacity for fraud due to access and technical knowledge related to patient data and claims.

References

(ACFE), Association of Certified Fraud Examiner. 2018. Report to The Nations : Global Studyon Occupational Fraud and Abuse. Diakses dari : http://www.acfe.com/report-to-the-nations/2018/

Abdulrahamon Ishola, A., Kenku, A. A., & Adedayo, O. 2021. TIJAB (The International Journal of Applied Business) Personality Traits and Ethical Belief as Factors Influencing Fraud Intentt Behaviour among Bank Employees In Ibadan, Nigeria. The International Journal of Applied Business, 5(1), 94 – 109.

Adisasmito W. 2016, “Analisis Pengaruh Dimensi Fraud Tiangle Dalam Kebijakan Pencegahan Fraud Terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUP Cipto Mangunkusumo.” Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia, Vol 6(1).

Agiwahyuanto, F., Sudiro, & Hartini, I. 2016 Upaya Pencegahan Perbedaan Diagnosis Klinis dan Diagnosis Asuransi dengan di Berlakukan Program Jaminan Kesehatan (JKN) dalam Pelayanan BPJS Kesehatan Studi di RSUD Kota Semarang. Jurnal Manajemen Kesehatan Indonesia, 4(2), 84 – 90. http://doi.org/10.14710/jmki.v4i2.13594.

Agusyani, N.K.S, Edy Sujana,S.E. dan Wahyuni, M.A.(2016) “ Pengaruh Whistle Blowing Sistem dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Terhadap Pencegahan Fraud pada Pengelolaan Keuangan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (Studi pada Dinas Pendapatan Daerah kabupaten Buleleng)”. Jimat (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntasi, Undiksha,6(3).

Albrecht, W. (2011) Fraud Examination South Western : Cengage Learning

Albrecht, W. 2011, Fraud Examination, South Western: Cengage Learning.

Aldrich, N., Crowder, J. dan Benson, B. 2014, How Much Does Medicare Lose Due To Fraud And Improper Payments Each Year, The Sentinel.

Amrizal, 2004. Pencegahan dan Pendeteksian Kecurangan oleh Internal Auditor. Jakarta : Direktorat Investigasi BUMN dan BUMD Bidang Investigasi.

Anggit, Purwitasari, 2013. Pengaruh Pengendalian Internal dan Komitmen Organisasi dalam pencegahan fraud pengadaan barang. Skripsi. Universitas Widyatama.

Anniswati Rosyida, I. 2018. Implementasi Pengendalian Internal pada Pencegahan dan Pendeteksian Fraud Rumah Sakit di Bojonegoro. Jurnal Ekonomi Universitas Kediri, 3(1).

Anyaprita, D., Siregar, K.N.,Hartono,B.,Fachri,M. dan Ariyanti, F. (2020) “Dampak Keterlambatan Pembayaran Kalim BPJS Kesehatan Terhadap Mutu Pelayanan Rumah Sakit Islam Jakarta Sukapura”. Muhammadiyah Public Health Journal, 1(1).

Association of Certified Fraud Examiners, 2008. Report to Nation on Occupation Fraud & Abuse Texas : The Association of Certified Fraud Examiners, Inc.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 2016, Ikhtiar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2016 Badan Pemeriksa Keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan RI, Jakarta.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, 2009. Modul Diklat : Sistem Pengendalian Internal Pemerintah. Jakarta.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 2014, Panduan Praktis Administrasi Klaim Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan, Jakarta. Bulletin of the World Health Organization. 2011, Prevention not cure in tackling health-care Fraud, Volume 89, Number 12, 853 – 928.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 2016, Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Sistem Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, Jakarta.

Balai Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Keuangan, 2014. Dana Kapitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan : Pelaksanaan dan Pertanggungjawabannya. Makassar.

Busch, R. S. 2012, Introduction To Healthcare Fraud. In : Healthcare Fraud : Audititing And Detection Guide. New Jersey : Willey, h. 1 – 17.

Charles, N.I. dan Okoye E. 2015. Evaluation of Key Determinants of Fraud Free Financial Report : a Focus on Nigeria. Bussiness and Management Study, Vol.1, No.2.

Committee of Sponsoring Organization of The Treadway Commission (COSO). 2013, Internal Control-Integrated Framework Executive Summary : Durham.

Cressey, D. R. (1953). The criminal violation of financial trust. Glencoe, IL: Free Press.

Cressey, D. R. (1953). The criminal violation of financial trust. Glencoe, IL: Free Press.

Cressey, D. R. (1953). The criminal violation of financial trust. Glencoe, IL: Free Press.

Desviana, Basri, Y.M., & Nasrizal. 2020. Analisis Kecurangan pada Pengelolaan Dana Desa dalam Perspektif Fraud Hexagon. Studi Akutansi Dan Keuangan Indonesia, 3 (1), 50 – 73.

Disya, Disti Mahyuza. (2019). “Analisis Pengelolaan Dana Non Kapitasi di Puskesmas Talang Kabupaten Solok tahun 2018, Jurnal Andalans 2.

Djasri, H., Rahma, P.A. & Hasri, E.T. (2016), Korupsi dalam Pelayanan Kesehatan di Era Jaminan Kesehatan Nasional : Kajian besarnya Potensi dan sistem Pengendalian Fraud. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas kedokteran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Fathurrohman, N. (2018) Potensi Fraud Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Di Kabupaten Nganjuk. [Tesis]. Program Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Yogyakarta.

Fatimah, R.N. 2020, Pra Survey Persepsi Tenaga Kesehatan Terhadap Program Jaminan Keshatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Fasilitas Kesehatan. Google Form.Palembang. Unpublishh.

Fatimah, Rizki Nurul, Misnaniarti, And Rizma Adliah Syakurah. 2021. “Determinan Potensi Fraud pada Program JKN di Puskesmas Kota X.” Jurnal Kesehatan Masyarakat 5 (1).

Faturrahman, A. (2018). Pengaruh pengendalian internal terhadap potensi fraud dalam pelayanan kesehatan di Indonesia. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 6(2), 145-160.

Febriani, F., & Suryandari, D. 2019. Implementasi Fraud Diamond Theory Terhadap Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kecenderungan Kecurangan (Fraud) : Persepsi Pegawai Dinas Kota Tegal. Jurnal Akuntansi, 9 (1), 33 – 46. https://doi.org/10.33369/j.akuntansi.9.1.33 - 46.

Fullerton, Rosemary R & Cindy Durtschi. 2004. The Effect of professional Skepticism on The Fraud Detection Skill of Internal Auditors. Working Paper Series. Utah State University.

H.Sadikin and W. Adisasmito, ” Analysis of The Influence of Fraud Triangle Dimensions In Fraud Prevention Policies on The National Insurance program at Cipto Mangunkusumo National Hospital,”J.Ekon. Kesehatan Indonesia, Vol1, No.2. Pp.28 -34, 2016.

Hymes,L. dan Wells,J.T. (2013) “Insuranse Fraud Casebook: Paying a premium for crime”.USA: John Wiley & Sons.

Indonesia Corruption Watch (ICW). (2018) Peta Potensi Fraud/Korupsi Pengelolaan Dana Kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jakarta.

Luthfia Nurma Hapsari, Dr. Nur Rokhman, S.Si, M.Kom.2024.” Deteksi Anomali Klaim BPJS Kesehatan oleh Rumah Sakit dengan Algoritme Support Vector Regression.” UGM. Ilmu Komputer 2.

Mandolang, F., Chamariyah, & Subijanto. 2019. Pengaruh Pengendalian Internal, Komitmen Organisasi dan Moralitas Individu Terhadap Pencegahan Kecurangan (Fraud) Provider Jaminan Kesehatan Nasional. 2(4), 459 – 471.

Marks, Jonathan, (2013) The Mind Behind The Fraudsters Crime : Key Behavioral and Enviromental Elements. Crowe Howarth LLP (Presentation).

Mauren Michaela, S., Nurmalasari, M., & Hosizah, H. 2021. Fraud in heathcare facilities : A Narrative Reviev. Public Health Of Indonesia, 7(4), 166 – 171. https://doi.org/10.36685/phi.v7i14.465.

Mitriza, A., & Akbar, A. 2019. Analisis Pengendalian Potensi Fraud di Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Moechtar Bukittinggi. In Jurnal Kesehatan Andalas (Vol.8, Issue 3). http://jurnal.fk.unand.ac.id.

Moleong, L. 2010, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Remaja Rosdakarya.

Muh. Aziz Albar. “Layanan Puskesmas Pada Pengawasan Obat.” Puskesmas Anggeraja Enrekang Dikeluhkan Ini Masalahnya, 2021.

Muna, B.N., & Harris, L. 2018. Pengaruh Pengendalian Internal dan Asimetri Informasi Terhadap Kecenderungan Kecurangan Akuntansi (Penelitian Persepsi Pengelolaan Keuangan pada Perguruan Tinggi Negeri BLU). Jurnal Akuntansi, Ekonomi dan Manajemen Bisnis., 6 (1), 35.

Mustikasasri, R. (2019). Budaya organisasi dan rasionalisasi dalam praktik fraud di sektor kesehatan. Jurnal Manajemen Kesehatan, 15(4), 121-135.

Naskah Publikasi Ilmiah. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang, Semarang.

Nurul Fatimah, R., & Adlia Syakurah, R. 2021. Determinan Potensi Fraud Pada Program JKN di Puskesmas Kota X. Preportif Jurnal Kesehatan Masyarakat, 5(1).

Palluturi, S., Makkurade, S.R., Ahri, R. A., Suzana, A., & Puteri, E. 2019. Potential for Fraud of Health Service Claims to BPJS Health at Tenriawaru Public Hospital, Bone Regency, Indonesia. International Journal of Innovation, Creativity and Change. www.ijicc.net (Vol. 8, Issue 5). www.ijicc.net.

Penguatan Peran Tim Pencegahan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Daerah untuk Kendalikan Fraud, Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada _ (2019).

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Nomor 7. 2019, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Jakarta.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21. 2016, Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, Jakarta.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 36. 2015, Tentang Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan (JKN) Pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), Jakarta.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52. 2016, Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, Jakarta.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor.16. 2019, Tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) Serta Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 803, Jakarta.

Peraturan Presiden Nomor 32. 2014, Tentang Pengelolaan dan pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. Jakarta.

Piper, C. 2015. Sepuluh Skema Fraud dalam Asuransi Kesehatan.

Priantara, Diaz. 2013. Fraud Auditing dan Investigation. Jakarta : Mitra Wacana Media.

Rahma, P.A. 2019, Penguatan Peran Tim Pencegahan Kecurangan (Fraud) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Daerah untuk Kendalikan Fraud. Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.

Ranchman, I., & Dyahrini, W. (n.d). How to Prevent Fraud? (Case Study on PT. Alfaria Trijaya). Journal of Archaeology of Egypt/Egyptology (Vol.17, Issue 10).

Ratnaningsih, I. (2018). Kemampuan individu dan potensi fraud dalam sektor kesehatan: Tinjauan dari perspektif fraud triangle. Jurnal Ekonomi dan Manajemen, 17(1), 78-92.

Ratnasari, D. 2017, “ Analisis Pelaksanaan Sistem Rujukan Berjenjang Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas X Kota Surabaya.” Jurnal Administrasi Kesehtan Indonesia, 5 (2), pp,145 -154.

Rezaee. 2002. Fraudulent Financial Report.

Rizka, Z., Patria Jati, S.,& BM, S. 2018. Analisis Pelaksanaan Program Pencegahan Kecurangan (Fraud) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Kota Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat (e-Journal), 6(4), 95 – 104.

S. Solehuddin, “ Urgensi Kriminalisasi Perbuatan Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Di Indonesia.” Interdiscip. J. Law, Soc. Sei. Humanit, Vol.4, No.1, P. 55, 2023.

S. Srinoveani, “ Pengaruh Upaya Puskesmas Dalam Menaggulangi Fraud Terhadap Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Tanah Lampung,”J. Adm. Nusant. Mhs, Vol.3. No. 8, Pp. 67 - 76, 2021.

Samino. 2015.” Hubungan Insentif Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Motivasi Kerja Pegawai Puskesmas Metro Tahun 2014”, Jurnal Kesehatan Holistik, vol.9(2), hal 10-12.

Samsulhadi, A., & Chalidyanto, Dj. 2020. Factors Affecting Potential Overpayment Claim of Government Health Insurance in Naval Hospital. Eur Asian Journal of Bio Sciences, 14(2), 2651 – 2656.

Santoso Listiyono, Dewi Meyriswati, Ilham Nur Alfiah. 2014. Korupsi dan Mentalitas : Kendala Kultural Dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia. Jurusan Sastra Indonesia, FIB, Universitas Airlangga. Jalan Airlangga 4 – 6 Surabaya 60286, Indonesia.

Sari, S. P., & Nugroho, N. K. 2020. Financial Statements Fraud dengan Pendekatan Vousinas Fraud Hexagon Model : Tinjauan Pada Perusahaan Terbuka di Indonesia.

Sarwo, Y. B. 2015, Tinjauan Yuridis terhadap Kecurangan (Fraud) dalam Industri Asuransi Kesehatan di Indonesia. Jurnal Ilmiah Hukum Unika Atmajaya, Vol 36, No.2., hal. 23 – 24.

Schmidt, H. H., Selten, R., & Wiesen, D. 2019. How Payments System Affect Physician Provision Behavior – an Experimental Investigation. Journal of Health Economics.

Setiaji, Tomi. 2015. Analisis Faktor Internal dan Eksternal sebagai bahan penyusun strategi pencegahan fraud dana kapitasi puskesmas di Kota Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat. Vol.3. No.3. ISSN : 2356 - 3346.

Smit, D., & Derksen, J. 2020. The Complexity of Health Care Fraud – Ethical and Practical Considerations. Ethic – An International Journal For Moral Phylosophy, 19 (2), 367 – 385. https://doi.org/10.5007/1677-2954.2020v19n2p367.

Soputan, R.T.J. dan Limbey, L. 2018, “ Analisis Resiko Kecurangan Terhadap Sistem Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional di FKTP Pemerintah Kota Bitung.” Jurnal Riset Akuntansi dan Auditing “Goodwill” 9 (2).

Sri, T., Rumah, H., Umum, S., Menggala, D., & Bawang, T. (n.d). Pencegahan Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) di Rumah Sakit Umum Daerah Menggala Tulang Bawang. Prevention of Fraudulent in the Implementation of Health Insurance Program on National Social Security Sistem (SJSN) in Menggala Hospital. Fiat Justitis Journal of Law, 10, 587 – 814. https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/fiat.

Sukma, D.P., Sulistiyono, A. dan Novianto, W.T., 2018. “ Fraud in Healthcare Service,” In SHS Web of Conferences, vol.54, p.15.

Sukma, R. (2018). Ketidakpuasan terhadap kompensasi sebagai pemicu fraud dalam pengelolaan kesehatan di Indonesia. Jurnal Manajemen Kesehatan, 12(3), 199-211.

Sumbayak, J.S., Anisma, Y. & Hasan, M.A., 2017. Pengaruh Keadilan Organisasi, Sistem Pengendalian Internal, Komitmen Organisasi dan Gaya Kepemimpinan Terhadap Kecurangan (Fraud) (Studi Empiris Pada Kantor Cabang Utama Perusahaan Leasing di Kota Pekanbaru). Universitas Riau. Riau.

Superadmin. Pengendalian dan Program Fraud Pelayanan Kesehatan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) wiji Nurhayat, “ Kenali Fraud Laporan Keuangan dan Praktinya yang merugikan Perusahaan.” (2022).

Syafrawati, S., Machmud, R., Aljunid, P. S. M., & Semiarty, R. (2020). Incidence and Root Cause of Up Coding in The Implementation of Social Health Insurance in Rural Province Hospital in Indonesia. Asia Pacific Fraud Journal, 5 (1), 56. https://doi.org/10.21532/apfjournal.v5i1.135.

T.S. Hartati, ”Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam Pelaksanaan Progam Jaminan Kesehatan Pada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) (Studi di Rumah Sakit Umum Daerah Menggala Tulang Bawang),” Fiat Justisia Jurnal Ilmu Hukum. Vol.10. No.4, P.715, 2017.

Tagora, A., & Putriana, V.T. 2022. Mekanisme dan Implementasi Fraud Control Plan : Studi Kasus Pada Rumah Sakit Umum Daerah. Indonesian Treasury Review Jurnal Perbendaharaan Keuangan Negara dan Kebijakan Publik, 7 (2), 133 – 144. https://doi.org/10.33105/itrev.v7i2.424.

Taslim, Alwy Arifin, M., Mallongi, A., Indar, Darmawansyah, & Russeng, S. S. 2020. Analysis of fraud Provider Prevention of National Health Insurance. Case Study of Lasinrang Hospital, Pinrang Regency. International Journal of Progressive Science and Tecnologies (IJPSAT, 21 (2), 201 – 206. https://ijpsat.ijsht-journals.org.

Taufik, A. 2014. Fraud dalam Asuransi Kesehatan, Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia, Jakarta.

Thaifur. A.Y.B. 2023. Studi Kasus Model Prediktor Potensi Fraud Layanan Jaminan Kesehatan Nasional : Perspektif Hexagon dan Planned Behavior di kepulauan Buton. Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin .

Thompson, A. N., Cohen-Mekelburg, S., Udow-Phillips, M., Good, C. B., & Waljee, A. K. 2021. Dissecting Drug Pricing in Gastroenterology and Hepatology, Clinical Gastroenterology and Hepatology, 19(1), 10 – 13.e1. https://doi.org/10.1016/j.cgh.2020.07057.

Trisnantoro, L. dan Hendrartini, Y. 2015, Fraud di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan. Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah mada, Yogyakarta.

Villegas-Ortega, J., Bellido-Boza, L., & Mauricio, D. 2021. Fourteen Yearsof Manifestation and Factors of Health Insurance Fraud, 2006 – 2020 : a Scoping Review. Health and Justice, 9 (1), 1 – 23. https://doi.org/10.1186/s40352-021-00149-3.

Vousinas, G.L. 2019. Advancing Theory of Fraud_ The S.C.O.R.E. Model. Journal of Financial Crime, 26 (1), 372 – 381. https://doi.org/1o.1108/JFC-12-2017-0128.

Wardhini. 2010. Peranan Audit Internal dalam Pencegahan Kecurangan. Skripsi. Sarjana Ekonomi, Universitas Widyatama.

Wibowo, T., & Tobing, A. N. L. 2022. The Implementation of Fraud Risk Assessment and Anti-Fraud Strategy in Goverment Institution XYZ. Asia Pacifik Fraud Journal, 6 (2), 285. https://doi.org/10.21532/apfjournal.v6i2.232

Wijaya, A. 2014. Implementasi Fraud Risk Management untuk Meminimalkan Resiko Kecurangan (Fraud) Pada Bagian Produksi dan Penjualan Perusahaan Makanan Wanda Putra Kencana Surabaya. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Universitas Surabaya. Vol.3. No.2. ISSN : 2302 – 8203.

Wilopo, 2006. ”Analisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kecenderungan kecurangan Akuntansi : Studi pada Perusahan Publik dan Badan Usaha Milik Negara di Indonesia”. Simposium Nasional Akuntansi (SNA 9) Padang. Hal. 346 – 366.

Wolfe,D.T, dan Dana, R.H. 2004. “ The Fraud Diamond: Considering The Four Element of Fraud”. CPA Journal, vol.12, pp. 56-57.

Yaslis, I. 2015. Fraud dalam Jaminan Kesehatan Nasional (Kumpulan tulisan yaslis ilyas). Jakarta: CV Usaha Prima.

Yusriani, Y. 2022. Metodologi Penelitian Kualitatif.

Zaini, M, dkk. 2015. “Analisis fraud diamond dan gone theory terhadap academic fraud (studi kasus mahasiswa akuntansi se-Madura)”. Simposium Nasional Akuntansi 18. Universitas Sumatera Utara.

Zelmiyanti, R.,& Anita, L. 2015. Dokumen diterima pada Senin 26 Oktober. In Jurnal Akuntasi Keuangan dan Bisnis (Vol.8). https://jurnal.pcr.ac.id.

Downloads

Published

2025-08-16

How to Cite

Hijaa, L., Fachrin, S. A. ., & Gafur, A. (2025). Analisis Potensi Fraud dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional pada Puskesmas di Kabupaten Wakatobi: Analysis of Fraud Potential in the Implementation of National Health Insurance at the Health Center in Wakatobi Regency. Journal of Aafiyah Health Research (JAHR), 6(2), 359–373. https://doi.org/10.52103/jahr.v6i2.2141

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>